Halaman 53 - Ekspor dan Impor

Halaman 53
1.      Apakah yang dimaksud dengan kegiatan ekspor dan impor?
Jawaban: Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri. sedangkan mpor merupakan kebalikan dari ekspor. Impor adalah kegiatan membeli barang dari luar negeri.
2.      Mengapa Indonesia harus mengimpor barang-barang elektronik dan barang-barang otomotif?
Jawaban: Indonesia melakukan kegiatan impor barang elektronik. Hal ini disebabkan karena terbatasnya sumber daya manusia.
3.      Apa saja barang yang diekspor oleh Indonesia?
Jawaban:
·         Barang migas berupa minyak dan gas bumi.
·         Barang nonmigas, yaitu hasil pertanian, hasil industri, dan hasil tambang (selain minyak dan gas bumi). Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor minyak bumi. Negara Indonesia tergabung ke dalam perhimpunan negara-negara pengekspor minyak bumi atau OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries). 
·         Hasil industri Indonesia yang diekspor, antara lain rokok, kertas, suku cadang telkom, tekstil dan pakaian jadi, semen, pupuk, kayu lapis, kerajinan kulit, ukir-ukiran, dan anyaman rotan. 
·         Barang-barang hasil perkebunan yang diekspor, antara lain tembakau, teh, karet, kelapa sawit, kopra, lada, cokelat, kopi, cengkeh, dan pala. 
·         Barang-barang hasil hutan yang diekspor Indonesia, yaitu rotan, kayu, dan damar. Adapun hasil laut yang diekspor Indonesia, antara lain udang, ikan segar, dan ikan kaleng.
4.      Apa manfaat yang diperoleh dari kegiatan ekspor dan impor?
Jawaban:
·         Barang produksi negara kita akan dikenal oleh negara lain,
·         Membantu mencukupi kebutuhan negara lain,
·         Meningkatkan devisa negara,
·         Barang dari luar negeri dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri,
·         Mempererat hubungan ekonomi dan persahabatan antara negara-negara di dunia, dan
·         Meningkatkan produksi kedua negara.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Halaman 53 - Ekspor dan Impor"

Posting Komentar