Aplikasi A2 1770S dan 1770SS
Salah satu kewajiban kita sebagai PNS setiap tahun adalah melaporkan SPT tahunan dari PPH gaji yang kita terima setiap bulannya. SPT ini biasanya dilaporkan di bulan Januari. Isinya adalah rekapitulasi penghasilan dan harta kekayaan kita setiap tahunnya.
Di tahun 2016 ini, SPT tersebut tidak kita laporkan secara manual, melainkan secara online. Namun, walaupun online kita juga harus menghitung semua penghasilan kita selama setahun. Untuk mempermudah perhitungan ini, kita bisa menggunakan aplikasi perhitungan A2 1770S dan 1770SS.
Dalam kesempatan ini, saya akan memberikan aplikasi penghitungan A2 1770S dan 1770SS yang saya peroleh dari pegawai pajak KPP Gianyar ketika melakukan sosialisasi efilling di Kecamatan Klungkung. Mudah-mudahan aplikasi ini bisa membantu kita membuat SPT Tahunan sebagai PNS.
0 Response to "Aplikasi A2 1770S dan 1770SS"
Posting Komentar