Manfaatkan Kuliah Untuk Meningkatkan Kualitas, Jangan Hanya Mencari Legalitas
UU Guru dan Dosen No 14 tahun 2015 menuntut sorang guru untuk bisa memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau diploma empat. Sejak digulirkan Undang-Undang tersebut, guru-guru yang sebelumnya memiliki kualifikasi pendidikan Diploma dua atau SPG berlomba untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan ke jenjang S1. Tujuannya adalah untuk memenuhi tuntutan Pemerintah yang berimbas kepada diperolehnya sertifikasi pendidik.
Namun sebuah pertanyaan kemudian muncul. Pertanyaan yang kemudian menjadikan ijasah yang diperoleh oleh guru menjadi tidak legal bagi BKD. Pertanyaan itu adalah “Bagaimana cara meningkatkan kualifikasi pendidikan tanpa meninggalkan kewajiban mendidik siswa di sekolah?”
Penomena guru ini, berhasil dimanfaatkan dengan baik oleh Universitas Terbuka (UT). Di mana mereka meluncurkan Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) yang bertujuan untuk menyidakan proses perkuliahan bagi guru tanpa harus meninggalkan kewajiban mereka mengajar di kelas. Solusi yang kemudian paling banyak dimanfaatkan oleh para guru.
Proses pertemuan perkuliahan hanya dilaksanakan setiap sabtu dan minggu, belajar mandiri dengan menggunakan modul dan tutor diangkat dari orang yang dipandang memiliki kopetensi di daerah tersebut menjadi identitas pelaksanaan pembelajaran di UPBJJ ini. Hal ini yang mengundang keraguan bagi banyak kalangan. Apakah proses perkuliahan seperti ini akan mampu meningkatkan kemampuan guru sehingga layak menggunakan gelar yang akan mereka sandang setelah lulus nanti?
Tentu hal ini hanya bisa dijawab oleh para guru sendiri. Ketika mereka kulih betul-betul untuk meningkatkan kemampuan diri, maka tidak mustahil perkuliahan seperti ini akan bisa menjadi salah satu solusi bagi guru. Tapi jika mereka hanya mengejar legalitas saja, mereka akan menjadi seorang sarjana dengan kualitas rendah.
Jadi sudah sewajarnya pesan ini disampaikan ke semua guru yang mau melanjutkan pendidikannya. “Manfaatkan Kuliah Untuk Meningkatkan Kualitas, Jangan Hanya Mencari Legalitas.”
0 Response to "Manfaatkan Kuliah Untuk Meningkatkan Kualitas, Jangan Hanya Mencari Legalitas"
Posting Komentar