CARA ISI RIWAYAT KARIR GURU PADA APLIKASI DAPODIK 2017


Pada kesempatan kali ini, kami akan berbagi mengenai informasi terkait dengan Pengisian Riwayat Karir Guru pada aplikasi dapodik 2017. Fitur ini merupakan fitur perbaikan dari fitur label riwayat pekerjaan menjadi riwayat karir guru pada rincian GTK dan Pengaturan pengisisan hanya untuk Guru
Fitur ini merupakan fitur isian wajib agar ketika sang operator data hendak melakukan validasi pada tab menu GTK, data tidak invalid dengan keterangan Riwayat Guru a/n (Nama Guru), Wajib diisi minimal satu record. Tabel riwayat karir guru berfungsi mengetahui TMT peratma kali PTK diangkat sebagai guru dan perjalanan karirnya sebagai guru, baik disekolah saat ini maupun disekolah yang lain, baik yang sudayh selesai masa baktinya maupun masih aktif (misalnya masih aktif mengajar disekolah saat ini dan juga disekolah yang lain). Pada aplikasi ini pada dasarnya sudah memberikan tombol bantuan, yang memungkinkan operator dapat membacanya apabila menemukan kendala berupa kesulitan mengisi data riwayat karir guru. tombol tersebut dapat kita temukan seperti pada gambar berikut
dengan tabel bantuan sebagai berikut:
Untuk mengentri riwayat karir guru, silahkan pilih Nama Guru, lalu klik ubah, lalu kemudian pilih tab riwayat karir guru. Tampilannya seperti gambar berikut:

 klik tambah, unutk menambahkan record riwayat karir guru dengan beberapa catatan:
  • Lembaga pengangkat merupakan nama lembaga yang mengangkat sebagai guru. Apabikla lembaga adalah disdikbud kabupaten/kota, diisi dengan nama dinas terkait. Apabila lembaga adalah sekolah, diisi dengan nama sekolah terkait.
  • No. SK Kerja, Nomor SK pengangklatan sebagai guru pada lembaga terkait
  • TGL SK Kerja, tanggal SK Pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait
  • TMT Kerja, tanggal mulai bertugas sebgai guru pada lembaga terkait
  • TST Kerja, tanggal akhir tugas atau Tanggal Selesai Tugas sebagai guru pada lembaga terkait. Kosongkan apabila masih berlaku atau masih aktif sebagai guru pada lembaga tersebut.
  • Tempat Kerja, Nama Kota/Kabupaten tempat PTK Sebagai guru pada lembaga terkait. Misal Jakarta, Medan, Pontianak, Makasar, Jayapura, dan sejenisnya
  • TTD SK Kerja, Nama pejaabat yang menandatangani SK Pengangkatan PTK sebagai guru pada lembaga terkait.
  • Mapel Diajarkan, Nama mata pelajaran yang diajarkan oleh PTK pada lembaga terkait.
Berikut adalah contoh gambar pengisian Riwayat Karir Guru
sumber: FB Esman Ariadji
demikianlah informasi yang bisa kami berikan, semoga bermanfaat..


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "CARA ISI RIWAYAT KARIR GURU PADA APLIKASI DAPODIK 2017"

Posting Komentar