Assalamu'alaikum wr.wb. selamat malam dan salam sejahtera untuk guru-guru seluruh indonesia dimanapun anda berada....
sangat penting untuk diketahui berikut adalah informasi terbaru infokemendikbud.com tentang 4 Cerita miris tenaga honorer RI yang bermimpi jadi PNS.
UU Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disetujui. Salah satu revisi ini adalah membuka peluang untuk pegawai pemerintah berstatus tidak tetap, honorer, kontrak dan pegawai tetap non PNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes.
Ketua Komisi ASN (KASN), Sofian Effendi mengatakan, setidaknya ada 1,2 juta pegawai honorer berpotensi jadi PNS tanpa seleksi.
"Kira-kira 1,2 juta pegawai honorer tanpa seleksi menjadi pegawai PNS yang akibatnya pasti akan menurunkan mutu dari PNS Indonesia," kata Sofian.
Namun, pemerintah malah membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam dua gelombang. Gelombang pertama, pemerintah membuka lowongan jabatan penegakan hukum untuk Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 19.210 CPNS.
Kemudian, gelombang kedua, pemerintah membuka lowongan 17.928 CPNS di 61 instansi kementerian dan lembaga. Lalu, bagaimana nasib tenaga honorer tersebut.
4 cerita miris tenaga honorer RI yang bermimpi jadi PNS :
1. Ada penerimaan CPNS, nasib tenaga honorer tak jelas
Merdeka.com - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dituding membuat nasib ribuan tenaga honorer kategori II (K2) makin tak jelas. Pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS. Sebab, mereka sudah bertahun-tahun mengabdi namun tak mendapatkan kesejahteraan laik.
Pernyataan kritis tersebut dikemukakan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. Rudy, sapaan akrab wali kota menyayangkan penerimaan CPNS tersebut. "Nasib para tenaga honorer kategori II (K2) sampai saat ini belum jelas. Mengapa pemerintah pusat malah mengalokasikan anggaran penerimaan CPNS baru,".
Menurut Rudy, sejak tes CPNS terakhir kali pada 2015, sampai sekarang belum pernah ada informasi terkait pengangkatan honorer K2 lagi. Padahal, mereka sudah bekerja belasan hingga puluhan tahun.
"Harus ada keberpihakan pemerintah pusat terhadap tenaga honorer. Mereka harus diangkat menjadi CPNS tanpa tes," tegas Rudy.
Rudy mengaku sudah berulang kali mendesak pemerintah pusat agar menuntaskan status honorer K2. Namun, sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya dari pemerintah.
Tak hanya itu, Rudy juga mengkritisi metode rekrutmen CPNS yang ditangani langsung oleh pemerintah pusat. Penerimaan CPNS yang rata-rata dilakukan di Jakarta dan menempatkan CPNS terpilih di berbagai wilayah Indonesia, dinilainya tidak efektif.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Rakhmat Sutomo menambahkan, saat ini Pemkot Solo masih kekurangan sekitar 2.000 pegawai. Pihaknya baru mengajukan permohonan penambahan kuota 600 Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pada tahun ini.
"Kita sudah ajukan, tapi sampai sekarang belum ada keputusan," tutup Rakhmat.
2. Dinilai hanya numpang kerja
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan tak bakal membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga 2020 lantaran jumlah PNS yang ada masih berlebih. Meski demikian, Pemprov masih menggunakan jasa tenaga honorer.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Muzakir tidak membantah jumlah honorer yang bekerja di instansi pemerintahan terbilang banyak. Menurut dia, keberadaan honorer itu bukan sengaja direkrut secara resmi tetapi hanya menampung warga mencari pekerjaan.
"Mereka (honorer) datang karena cari pekerjaan, kita tidak buka lowongan. Bukan kita yang butuh, mereka numpang begawe," ungkap Muzakir, Senin (11/9).
Diakuinya, keberadaan honorer cukup membantu pekerjaan PNS. Namun, dirinya tidak menyebutkan total honorer yang bekerja di lingkungan Pemprov Sumsel. "Tetapi bukan berarti kita kekurangan PNS," ujarnya.
Justru, kata dia, jumlah PNS di lingkungan Pemprov Sumsel sudah jauh dari ideal yang mencapai 17 ribu orang. Hal ini membuat penerimaan CPNS ditutup hingga 2020 mendatang. "Sampai tahun ini Pemprov Sumsel kelebihan PNS. Jadi belum perlu ada pengangkatan," pungkasnya.
3. Honorer tetap ikut tes CPNS
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur menegaskan bahwa tenaga honorer tetap harus mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menjadi PNS.
"Untuk tenaga honorer harus ikut tes terlebih dahulu, karena tidak ada lagi kebijakan menerima PNS tanpa melalui tes, kalau saya terima PNS tanpa tes saya akan melanggar undang-undang," katanya dikutip dari Antara, Senin (18/9).
Dia menambahkan, saat ini pihaknya mencoba mengikuti aturan dalam penerimaan CPNS, yaitu Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negeri, dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017.
"Berdasarkan undang-undang ASN, katanya, yang ada hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tidak ada tenaga honor," ujarnya.
Asman juga menegaskan bahwa pemerintah daerah dilarang untuk mengangkat tenaga honorer. "Yang ada nanti hanya P3K, itupun juga harus mengikuti tes terlebih dahulu," lanjutnya.
Saat ditanyai tentang masa kerja yang sudah dilewati tenaga honorer hingga saat ini, dia enggan menanggapi secara rinci. "Kita tidak bicara itu, kita bicara ke depan. Kita harapkan dengan adanya rekrutmen baru para honorer bisa ikut kompetisi di situ, harusnya pengalamannya (honorer) lebih banyak," jelasnya.
Sementara untuk pembukaan penerimaan CPNS 2017, dia menyebutkan dibuka di 61 kementerian dan lembaga dengan kuota mencapai 17.000 orang.
Pembukaan itu dilakukan untuk memperbaiki kesenjangan yang ada saat ini. Mengingat ada 100.000 pegawai yang pensiun dalam setahun. "Setelah proses di kementerian dan lembaga saat ini selesai, kami akan mengkaji untuk pemerintah daerah," katanya.
Dalam CPNS 2017 pemerintah juga memberikan 10 persen formasi bagi lulusan dengan gelar cum laude (sangat terpuji).
4. Pengangkatan otomatis honorer ke PNS ciptakan pegawai tak berkualitas
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyoroti pengangkatan pegawai honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara otomatis. Menurutnya, jika dilakukan secara otomatis tanpa ada seleksi maka akan menimbulkan pegawai yang tidak berkualitas.
"Kita tidak setuju pengangkatan otomatis dari honorer jadi PNS. Apa Anda bisa nyaman kalau anak-anak kita dididik oleh guru-guru yang kurang kompeten. Karena honorer biasanya rekrutmennya biasanya kurang baik," katanya di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Jumat, (31/3).
"KPK menyarankan pengangkatan otomatis tenaga honorer tidak dilakukan lagi," tegas Agus kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Di lain hal, Agus mengingatkan agar birokrasi di Indonesia berjalan efektif dan efisien. Selama ini, masih banyak tumpang tindih kewenangan antar lembaga. Sebagai contoh, Agus menyebut untuk wilayah kelautan saat ini ada enam instansi yang terlibat. Padahal, negara lain hanya dua instansi.
"Di banyak negara yang namanya birokrat itu hanya 1 kementerian, kalau Korea ada Ministry of Personnel Management," ujarnya
Agus mengakui, tata kelola birokrasi Indonesia belum ideal. Dia menyarankan KemenPAN-RB bisa merombak birokrasi yang menyulitkan.
"Right sizing harus ada time line, kita sadar merombak organisasi tidak singkat. Perlu penyesuaian," tutupnya.
Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.infokemendikbud.com . Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.
0 Response to "INILAH 4 CERITA MIRIS TENAGA HONORER RI YANG BERMIMPI JADI PNS"
Posting Komentar