GURU WAJIB TAU...!! INILAH HUKUM SALAMAN DENGAN GURU LAWAN JENIS

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat malam dan salam sejahtera untuk guru-guru seluruh indonesia dimanapun anda berada....
sangat penting untuk diketahui berikut adalah informasi terbaru infokemendikbud.com tentang Hukum Salaman dengan Guru Lawan Jenis.


Ini kaprah. Di sekolah ada program bersalaman dengan guru sebelum masuk kelas, baik perempuan maupun laki-laki. Padahal, tidak sedikit yang sudah sampai umur had syahwat, menarik lawan jenis. Bagaimana hukumnya? Kalau munkarot siapakah yang harus mengingatkan?

MAYORITAS mendukung program ini demi keberhasilan tujuan pendidikan, namun karena dalam pelaksanaannya terdapat hal yang tidak sesuai dengan syari'at, maka, kewajiban kita untuk memberikan masukan kepada Kepala Sekolah atau Komite atau juga Paguyuban agar menjadi bahan evaluasi dan melakukan perbaikan yang sesuai dengan syari'at. 

Demikian Ahmad Muntaha AM, Sekretaris PC LBM (Lembaga Bahtsul Masail) NU Kota Surabaya sebagaimana dirilis aswajamuda. com.

Hal yang sama pernah dikeluhkan Sri Wulandari dari Bandung, Jawa Barat. Menurut Sri, sekarang menjadi jamak (umum), seorang Ibu guru yang mengajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) bersalaman dengan murid lelakinya yang sudah pada dewasa. Mereka bahkan harus mengamalkan 5-S: senyum, salam, sapa, sopan, dan santun.

Yang jadi masalah adalah apabila siswa yang laki-laki bertemu tidak hanya 5-S tapi disertai jabat tangan dengan ibu guru, padahal dalam usia anak SMU sudah masuk akil baligh. Apakah dibolehkan dalam hokum agama Islam? Di samping itu, kondisi ini menjadi peluang bagi nafsu-nafsu yang nakal.

Ustadz Badrul Tamam, dalam sebuah situs menjelaskan, bahwa, kebijakan itu bagus, tetapi, tetap tidak boleh melanggar syariat. Harus ada yang mengingatkan batasannya. Sebab, bagi setiap muslim atau muslimah wajib tunduk kepada ketetapan Islam, baik yang dirasa sesuai dengan kebiasaannya atau tidak. 

Karena inti dari makna Islam adalah tunduk dan menyerah kepada katetapan Allah Ta'ala. Sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Tidak beriman salah seorang kalian sehingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa."

Dalam hubungan pergaulan laki-laki dan perempuan, Islam telah memiliki satu aturan yang menjadi bagian dari syariatnya. Di mana kaum muslimin wajib menerima dan menjalankannya secara keseluruhan, sesuai dengan kemampuannya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "GURU WAJIB TAU...!! INILAH HUKUM SALAMAN DENGAN GURU LAWAN JENIS"

Posting Komentar