Sertifikasi Guru 2016 "GRATIS"

Kabar gembira bagi guru-guru yang masuk nominasi sebagai calon peserta sertifikasi guru tahun 2016 karena seperti diberitakan pada situs kemdikbud.go.id Pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan program sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dengan anggaran dari negara. 

Pada Undang-Undang Guru dan Dosen pasal 13 ayat 1 dikatakan bahwa “ Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru dalam jabatan yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. “

Sertifikasi Guru 2016
Siaran Pers Mendikbud tentang Sergur 2016

Ini artinya bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban untuk membiayai proses sertifikasi ini. Hanya saja yang dibiayai oleh pemerintah adalah sertifikasi jalur portofolio dan jalur PLPG. Sedangkan Sertifikasi Guru pola PPG tetap swadaya peserta.

"Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap memberikan bantuan dana bagi guru untuk mengikuti program sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)," kata Mendikbud Anies Baswedan, Senin (11/4) di Jakarta.

Kabar gembiranya adalah semua guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 maupun guru yang diangkat dalam periode 2006-2015 yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat mengikuti program sertifikasi melalui program PLPG. Guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik dibebaskan untuk memilih program sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK seperti PLPG atau Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG). 

Jadi guru peserta sertifikasi boleh memilih jalur gratis (SF atau PLPG) atau jalur berbayar (SG-PPG). Bahkan “ Semua yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk mengikuti PLPG,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata.

Sumber utama :
http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/04/mendikbud-anies-baswedan-program-sertifikasi-guru-tetap-dibiayai-pemerintah

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sertifikasi Guru 2016 "GRATIS""

Posting Komentar