PENGERTIAN SURAT DINAS

3. PENGERTIAN SURAT DINAS DAN BAGIAN-BAGIANNYA


3.1 Pengertian Surat Dinas
Pembedaan surat menjadi surat dinas atau surat resmi atau surat jabatan, surat niaga atau surat perniagaan, surat pribadi atau surat keluarga berdasarkan isinya telah dilakukan oleh para ahli ( Ahmad, 1980:23), (Sumantri, 1978:10), (Panji, 1978:10), dan (Sudaryono, 1983:34).
Sebenarnya surat dinas berbeda dengan surat resmi, tetapi karena sebgaian besar surat dinas bersifat resmi, surat dinas disamakan dengan surat resmi (Sudaryono, 1983:34).  Arti kata dinas diantaranya ialah (1) jawatan, dan (2) (segala sesuatu) mengenai atu berhubungan dengan jawatan, bukan partikelir; sedangkan kata resmi di antaranya ialah sah dari pemerihtah atau dari yang berwajib; yang ditetapkan (diumumkan, disahkan) oleh pemerintah atau jawatan yang bersangkutan (Poerwadarminta, 1976:251). Dengan batasan itu dapat diketahui bahwa arti kata dinas tidak jauh berbeda dengan kata remsi. Hal itu dapat memperkuat pendapat bahwa surat dinas sama dengan surat resmi.
Sudaryono (1983:34) merumuskan bahwa yang dimaksud surat pribadi ialah sekalian surat yang berisi masalah pribadi penulis, baik yang ditujukan kepada keluarga maupun yang ditujukan kepada instansi tertentu; sedangkan yang dimaksud surat dinas adalah sekalian surat yang berisi masalah kedinasan atau pemerintahan. Yang dimaksud surat niaga adalah sekalian surat yang berisi masalah bisnis atau perniagaan. 

Dalam perkembangannya tampak bahwa penerbit surat dinas tidak hanya instansi pemerintah. Dari urusan kedinasan biasanya ditemukan surat izin untuk tidak dapat masuk kerja. Surat semacam itu tidak semata-mata mengutarakan masalah pribadi, tetapi lebih cenderung berisi masalah kedinasan sebab pembuat atau penerbit surat itu adalah seorang pegawai, masalah yang dikemukaan dalam surat itu berkaitan dengan pekerjaan, dan pengajuan izin semacam itu didasari undang-undang. Pembuat atau penerbitan surat itu bukan instansi pemerintah, tetapi perlu diingat bahwa sebuah surat dapat disebut dinas atau bukan surat dinas harus dilihat isinya bukan penerbitnya. Jadi seseorang kadang-kadang juga membuat surat dinas.

Ciri kedinasan sebuah surat tidak semata-mata ditentukan oleh isinya, tetapi juga bentuk surat dengan segala formalitasnya, misalnya kop surat, bagian surat, nomor surat, bahasa surat, dan cap dinas turut mendukung kedinasan sebuah surat.

Dengan uraian di atas, diketahui bahwa (1) surat dinas ialah surat yang berisi permasalahan kedinasan, (2) surat dinas sama dengan surat resmi, (3) Pembuat atau penerbit surat dinas dapat instansi pemerintah dan dapat pula perseorangan.

Sumber: Buku Surat Dinas

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PENGERTIAN SURAT DINAS"

Posting Komentar