POS DAN INSTRUMEN AKREDITASI SEKOLAH JENJANG SD, SMP, SMA, SMK TAHUN 2017
Prosedur Operasional Standar (POS) pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah tahun 2017 telah terbit. Hal ini bisa anda kunjungi dan pastikan kevalidan informasi ini pada laman http://bansm.or.id/. Prosedur Operasional Standar atau yang dikenal dengan POS ini berlaku bagi BAN-S/M, BAP-S/M, Disdik Propvinsi, Disdik Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag, Kankemenag Kabupaten/Kota, UPA-S/M, dan Sekolah/Madrasah. Didalam POS tersebut juga mengatur kegiatan Pengisian dan Pengiriman Instrumen Akreditasi. Isian Instrumen ini digunakan oleh BAP-S/M dalam menentukan kelayakan sekolah/madrasah untuk divisitasi. Adapun langkah-langkah kegiatan dalam pengisian dan pengiriman instrumen akreditasi adalah sebagai berikut:
- Kepala sekolah/madrasah membentuk tim akreditasi yang terdiri atas kepala sekolah/madrasah, guru, tenaga kependidikan, dan komite sekolah/ madrasah.
- Kepala sekolah/madrasah melakukan sosialisasi kegiatan akreditasi kepada seluruh warga sekolah.
- Tim akreditasi mempelajari dan menelaah seluruh butir instrumen akreditasi, instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung, serta petunjuk teknis pengisian instrumen.
- Tim akreditasi mengelompokkan dan mengklasifikasikan data dan dokumen masing-masing standar.
- Tim akreditasi mengisi instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung, berdasarkan data dan dokumen sesuai dengan kondisi terkini sekolah/madrasah.
- Tim akreditasi mengisi instrumen akreditasi sesuai dengan petunjuk teknis pengisian instrumen berdasarkan data dan informasi pendukung yang ada di langkah 5 [sebelumnya].
- Tim akreditasi memindahkan hasil isian Instrumen Akreditasi dalam bentuk Format 3.1. sesuai dengan langkah 6 [sebelumnya].
- Kepala sekolah/madrasah menandatangani surat pernyataan akreditasi, yang terdapat pada Perangkat Akreditasi.
- Kepala sekolah/madrasah mengirimkan hasil isian Instrumen Akreditasi kepada BAP-S/M secara langsung atau melalui email, jasa pengiriman, dan UPA-S/M
- BAP-S/M menerima hasil isian Instrumen Akreditasi.
- BAP-S/M memberitahukan kepada sekolah/madrasah bahwa hasil isian Instrumen Akreditasi sudah diterima.
Lalu, dokumen apa saja yang diperlukan dalam proses ini? berikut kami share dokumen yang dierlukan dalam proses pengiisian instrumen akreditasi:
- Perangkat akreditasi terdiri atas: (a) Instrumen Akreditasi, (b) Petunjuk Teknis; (c) Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung, (d) Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi.
- Data pendukung antara lain: (a) profil lengkap sekolah/madrasah; (b) laporan kegiatan sekolah/madrasah; (c) foto kegiatan sekolah/madrasah; dan (d) laporan keuangan sekolah/madrasah
- Format isian Instrumen Akreditasi.
INSTRUMEN AKREDITASI SD/MI
INSTRUMEN AKREDITASI SMP/MTs
INSTRUMEN AKREDITASI SMA/MA
INSTRUMEN AKREDITASI SMK
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PELAKSANAAN AKREDITASI SEKOLAH 2017
Demikianlah, informasi ini kami sampaikan, semoga bermanfaat.
0 Response to "POS DAN INSTRUMEN AKREDITASI SEKOLAH JENJANG SD, SMP, SMA, SMK TAHUN 2017"
Posting Komentar