Mendikbud Akan Proses Hukum Lembaga Bimbel Pembocor Jawaban USBN
Menteri Pendidikan Muhadjir Effendi |
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, mengaku akan menindak lembaga bimbingan belajar (bimbel) nakal yang terbukti membocorkan jawaban soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di Jakarta.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menduga soal USBN bocor lewat lembaga bimbingan belajar.
Dalam laporannya, FSGI mengungkapkan bahwa ada siswa membeli bocoran jawaban soal USBN dari bimbel berinisial Q dan IS dengan kisaran harga Rp10 jutaan untuk enam paket kunci jawaban, esai maupun pilihan ganda.
Menurut FSGI, para siswa umumnya membeli secara berkelompok dengan uang patungan antara Rp100 ribu sampai Rp150 ribu per orang. Kelompok maksimal yang bisa ditoleransi adalah 70 orang per kelompok.
Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listyarti mengatakan modus pembocoran sama polanya dengan pembocoran kunci jawaban UN selama ini, dikirim melalui aplikasi whatsApp dan Line.
"Bedanya, kalau UN baru dikirim beberapa jam menjelang soal diuji, tetapi USBN siswa sudah memperolehnya satu hari sebelumnya, tidak hanya jawaban pilihan ganda, tetapi juga jawaban esai lengkap dengan clue soal sesuai paket yang diterima siswa bersangkutan," katanya.
"Kalau memang terdapat bukti-bukti kuat, bimbel yang menjadi biang pembocor, yang membocorkan, atau pihak mana pun pasti kita proses secara hukum," ujar Muhadjir saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (23/3/2017).
"Kami telah menurunkan tim untuk menginvestigasi kebocoran soal di sejumlah daerah," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Ia menjelaskan pula bahwa USBN pada hari pertama berjalan lancar, namun diwarnai peredaran kabar mengenai dugaan adanya kebocoran kunci jawaban di aplikasi layanan pesan singkat WhatsApp.
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan KebudayaanDaryanto menegaskan kementerian akan menjatuhkan sanksi kepada guru maupun kepala sekolah yang menyebar kunci jawaban soal USBN.
"Kami akan berikan sanksi tegas. Jika ketahuan kepala sekolah, maka sanksinya bisa dipecat," katanya.
Ia menyayangkan jika kebocoran kunci jawaban soal USBN tersebut benar terjadi.
"Saya pribadi prihatin dan sangat disayangkan jika benar terjadi kebocoran, motifnya apa, karena ini semua USBN sudah diserahkan sepenuhnya ke guru dan sekolah serta pemerintah daerah," kata Daryanto.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad mengatakan dugaan kebocoran soal USBN akan merugikan sekolah.
Soal-soal USBN sepenuhnya disusun oleh para guru yang tergabung dalam musyawarah guru mata pelajaran (MGMP).
"Soal USBN disusun oleh guru, berdasarkan apa yang diajarkan di sekolah. Beda dengan UN. Jadi seharusnya tak ada kebocoran soal maupun kunci jawaban," kata Hamid.
Kunjungi sumber 1
Kunjungi sumber 2
0 Response to "Mendikbud Akan Proses Hukum Lembaga Bimbel Pembocor Jawaban USBN"
Posting Komentar