Cara cek status keaktifan PNS pada database BKN

Validasi data sedang tahap finalisasi dan sebentar lagi akan dipublis melalui laman info GTK. Demikian diungkapkan oleh Bp Ibnu Aditiya Karana (baca : SK Tunjangan Profesi segera terbit, pastikan data anda sudah valid). Dengan demikian guru dapat mengecek datanya apakah sudah valid atau tidak. Jika sudah valid tentu kita bisa bernafas lega tinggal menunggu proses penerbitan SKTP dan pencairan. Akan tetapi jika data belum valid, harus segera dilakukan upaya-upaya perbaikan sesuai dengan mekanisme yang ada dan jenis ketidakvalidannya.

Menurut Bp. Ibnu ada tiga catatan kecil yang perlu distressing untuk dipastikan benar-benar valid agar tidak menjadi masalah pada SK yang akan diterbitkan. Ketiga catatan kecil itu meliputi data gaji pokok terbaru, penulisan NIP dan status keaktifan pada database BKN.

Permasalahan pertama dan kedua bisa diperbaiki lewat aplikasi dapodikdasmen yang ada di sekolah. 

Perlu kita ingat bahwa sejak tahun 2017 dasar pembayaran TPG berlaku secara real time, sesuai dengan gaji pokok terbaru yang terdapat pada SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB) terakhir atau Pangkat Terakhir. 

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya jika Kenaikan pokok gaji (berkala/pangkat) yang terbit pada tahun berjalan maka akan digunakan sebagai dasar pembayaran untuk tahun berikutnya, maka mulai tahun 2017 jika kenaikan gaji pokok tersebut terjadi pada tahun berjalan maka dia digunakan sebagai dasar pembayaran pada tahun itu juga.

Jika terjadi ketidakcocokan gaji pokok antara SK KGB/ SK pangkat Terakhir dengan SKTP yang diterbitkan oleh Ditjen GTK maka segera diperbaiki datanya di aplikasi dapodikdasmen. Saya kira operator sekolah pasti paham bagaimana cara memperbaikinya. 

Hanya saja yang perlu diingat dan diperhatikan karena hal ini yang sering menjadi penyebab adalah tanggal SK dan TMT SK GB nya. Penanggalan di aplikasi dapodikdasmen sering otomatis dengan tanggal sekarang, oleh karena itu harus dicek betul. Jangan sampai SKGB terakhir tanggalnya lebih lama dari SKGB pertama atau sebelumnya.

Cara cek status keaktifan PNS pada database BKN


Bagaimana jika status keaktifan bagi guru PNS belum valid, misalnya ada warning “Keaktifan belum terverifikasi oleh BKN (Data Tidak Cocok) atau bahkan tanda invalid “tidak aktif” seperti contoh pada gambar berikut ? 
Cara cek status keaktifan PNS pada database BKN


Untuk menyelesaikan masalah ini maka guru yang bersangkutan segera berkoordinasi dengan BKD setempat. Tentunya nanti akan diminta menunjukkan dokumen-dokumen pendukung seperti SK pangkat terakhir, KTP dan cetak Info GTK. Agar lebih jelas baiknya silahkan ditanyakan saja langsung kepada pihak BKD.

Untuk mengecek status keaktifan PNS pada database BKN caranya adalah :

  1. Masuk ke link berikut https://apps.bkn.go.id/ProfilPns/ (copy tulisan biru dan pastekan pada address bar browser anda)
  2. Isi NIP baru anda kemudian klik tombol merah “CARI”
  3. Cek data anda
Perhatikan gambar berikut :
Cek Profil PNS
Cara cek status keaktifan PNS pada database BKN
semoga bermanfaat...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara cek status keaktifan PNS pada database BKN"

Posting Komentar