Assalamu'alaikum wr.wb. selamat sore dan salam sejahtera untuk guru-guru seluruh indonesia dimanapun anda berada semoga postingan kali ini dapat memberikan kita pelajaran....
sangat penting untuk diketahui berikut adalah informasi terbaru infokemendikbud.com tentang Guru Dipindahkan, Sertifikasi Terancam Hilang.
gambar ilustrasi
Salah seorang guru bernama SP mengeluhkan pemindahan tugasnya dari sekolah SDN 1 Lahei II ke sekolah SDN 3 Lahei II. Pasalnya dalam pemindahan tersebut, diduga tidak melalui pertimbangan yang matang terlebih dahulu, sehingga akibatnya merugikan guru yang telah sertifikasi tersebut.
Merugikan yang dimaksud, di tempat tugas yang baru ternyata untuk guru yang sertifikasinya sudah penuh, atau guru tersebut terancam bisa tidak menerima tunjangan sertifikasi, karena kekurangan jam mengajar.
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batara, Drs H Masdulhaq mengatakan, bahwa persoalan ini akan segera ditindaklanjuti, yakni dengan memanggil kepala UPTD, Kepala Sekolah dan guru bersangkutan.
"Persoalan ini akan kita selesaikan, mengingat data dapodik di sekolah lama sudah dikunci dan guru itu telah dikeluarkan, sementara Dapodik di sekolah tempat tugas baru, ternyata sudah penuh atau jam mengajarnya habis atau sudah terisi semua. Ini yang jadi masalah," ujarnya, Rabu (27/9).
Disampaikannya, prinsifnya Kadis Pendidikan terkait masalah ini, tidak setuju jika pemindahan guru tersebut sampai merugikan salah satu pihak. Boleh mengeluarkan, tetapi orang bersangkutan jangan sampai dirugikan, sebab untuk guru mendapatkan sertifikasi ini sangat berat dan sulit, yakni melalui pelatihan, mengeluarkan pikiran, tenaga dan biaya.
"Kadang dari UPTD (ujung tombak pendidikan di kecamatan, Red) ini mengusulkan guru yang pindah, tetapi tidak melihat orang yang dipindahkan itu dirugikan atau diuntungkan. Kalau tidak dirugikan tidak masalah, tetapi kalau seperti ini merugikan guru bersangkutan," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyayangkan sikap dari SP yang tidak terlebih dahulu menyurati pihak-pihak lain terkait masalah ini. Harusnya permasalahan ini bisa dilaporkan ke dinas pendidikan terlebih dahulu, selaku pembina guru, kecuali bisa diselesaikan.
"Kita menyayangkan guru bersangkutan seperti tidak percaya dinas bisa menyelesaikan. SP masih belum ada datang ke kantor Dinas Pendidikan, dan kemarin dia ada kita panggil melalui telepon. Intinya Dinas Pendidikan akan berupaya menyelesaikan permasalahan ini," katanya.
Informasinya, bahwa pemindahan SP dari sekolah SDN 1 Lahei II ke sekolah SDN 3 Lahei II, dikarenakan permasalahan ketidak cocokan kepala sekolah dan guru bersangkutan.
Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di
www.infokemendikbud.com . Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.
0 Response to "GURU DIPINDAHKAN, SERTIFIKASI TERANCAM HILANG. BENARKAH?"
Posting Komentar