Jadwal dan Rencana UN, UNBK, US, USBN 2017/2018

Jadwal dan Rencana UN, UNBK, US, USBN 2017/2018. Bagi yang masih penasaran kapan Rencananya Jadwal UN, UNBK, US dan USBN Tahun ajaran 2017/2018 akan dilakanakan, mungkin informasi di bawah ini bisa dijadikan sebagai gambaran buat persiapan dalam menghadapi soal-soal Ujian Nasional maupun Ujian Sekolah. Banyak hal yang harus dipersiapkan untuk menyongsong ujian nasional. Bagi siswa kelas 9 SMP dan XII (12) SMA berlatih dengan cara mengerjakan latihan-latihan soal US dan UN adalah merupakan persipan terbaik untuk menghadapi Ujian Nasional dan Ujian Sekolah. Meskipun UN dan US tidak menentukan kelulusan seutuhnya, namun Ujian tersebut dapat dijadikan sebagai patokan. Apalagi bagi siswa kelas XII yang ingin melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri, maka mereka harus belajar lebih giat dan ekstra. Karena selain untuk lulus dan mendapatkan nilai bagus, mereka juga harus bisa bersaing untuk mendapatkan kursi di PTN yang mereka idam-idamkan.
 
Rencana Jadwal UNBK dan USBN

Rencana Jadwal USBN dan UNBK Tahun ajaran 2017/2018. Rencana Jadwal Pelaksanaan UN, UNBK, US dan USBN yang berikan disini merupakan rangkuman dari Kalender Akademik yang telah disusun oleh pemerintah Provinsi. Jadi, jadwal yang tertera dibawah masih dapat berubah sewaktu-waktu sebelum ada pengumuman resmi dari Kemendikbud. Jadi, informasi dibawah ini bisa dijadikan patokan dalam mempersiapkan segala hal untuk menghadapi UN. 
Meskipun persiapan untuk menghadapi USBN dan UNBK masih tergolong sedikit dan bisa dikatan belum cukup, namun sudah banyak yang penasaran mengenai kapan rencana jadwal pelaksanaan USBN dan UNBK dilaksanakan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dalam membagikan informasi ini, tentunya admin tidak semerta-merta mengganti tahun pelaksanaan UNBK tahun talu, akan tetapi admin juga melihat dari Kalender akademik tahun 2017/2018 dan juga website ubk.kemdikbud.go.id dan juga mendapatkan informasi dari salah satu Guru sekolah Negeri yang mengatakan bahwa saat ini banyak sekali informasi yang kurang benar mengenai jadwal US dan UN yang banyak beredar di media sosial. Banyak orang yang menulis blog hanya mengganti jadwal pelaksanaan UNBK dan USBN tahun 2017 kemaren menjadi Jadwal UNBK dan USBN tahun 2018 sekarang. Padahal jika ditelusuri kebenarannya jadwal UNBK itu belum tentu sama antara tahun ini dengan tahun lalu. Berdasarkan informasi yang masuk, rencana jadwal bisa dilihat oleh proktor sekolah yang bisa mengakses web ubk.kemdikbud.go.id namun berdasarkan informasi yang ada, terdapat keterangan bahwa jadwal tersebut dapat berubah kapan saja sesuai dengan kebijakan dari Kemendikbud.

Meskipun Puspendik telah mengeluarkan rencana jadwal pelaksanaan UNBK dan USBN, namun rencana jadwal UN tersebut dapat berubah kapan saja, tergntung dari Keputusan Kemendikbud. Dan untuk kepastian jadwalnya akan dipublikasikan melalui website resmi unbk dan usbn seperti tahun tahun sebelumnya.

Namun, Jika Anda masih merasa penasaran dengan rencana jadwal pelaksanaan UN, UNBK, US dan USBN pada tahun ajaran 2017/2018. Maka di bawah ini akan kami berikan informasi rencana jadwal yang dirangkum Berdasarkan Kalender Akademik Resmi Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk TK/RA/BATKLB, SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMK dan Sederajat.

Untuk lebih jelasnya silahkan download Kalender Akademik dan Kalender Hari Efektif Sekolah 2017/2018 pada link download di bawah ini:


Berikut Rangkuman Rencana Jadwal UN, UNBK, US dan USBN Tahun ajaran 2017/2018;

Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SMA/MA/SMK)
Ujian Sekolah (US) : Tanggal 10 s.d 24 Maret 2018
USBN : Tanggal 26 s.d 29 Maret 2018
UN Utama : Tanggal 2 s.d 5 April 2018

Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/MTs)
USBN : Tanggal 16 s.d 18 April 2018
UN Utama : Tanggal 23 s.d 26 April 2018


Sekolah Dasar (SD/MI/SDLB/Paket A)
Ujian Sekolah (US) : Tanggal 30 April s.d 5 Mei 2018

UPDATE INFORMASI:
Puspendik Secara Resmi telah memberikan informasi/pengumuman mengenai Rencana Pelaksanaan Simulasi UNBK Tahun 2018 melalui laman resmi UNBK yaitu ubk.kemdikbud.go.id yang tepat diterbitkan tanggal 22 September 2017 kemaren. Adapun Rencana Pelaksanaan Simulasi UNBK Tahun 2018 dari Puspendik adalah sebagai berikut:
  1. Pendataan Sekolah Peserta : 9 - 28 Oktober 2017
  2. Pendataan Siswa : 16 - 29 Oktober 2017
  3. Pengaturan server dan sesi : 23 - 30 Oktober 2017
  4. Penyiapan data di Pusat : 31 - 2 November 2017
  5. Sinkronisasi SMK : 3 - 4 November 2017
  6. Simulasi SMK : 6 - 9 November 2017
  7. Sinkronisasi SMA/MA : 10 - 11 November 2017
  8. SImulasi SMA/MA : 13 - 16 November 2017
  9. Sinkronisasi SMP/Mts : 17 - 18 November 2017
  10. Simulasi SMP/MTs : 20 - 22 November 
Download Pengumuman Rencana dan Jadwal Simulasi 1 UNBK 2018 dari Puspendik
Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan melalui laman tersendiri (khusus simulasi) yang akan dibuka mulai bulan Oktober 2017.

Jadwal Simulasi Tahun 2017 lalu: Untuk Rangkaian UNBK informasi dibawah ini masih mengacu pada jadwal pelaksanaan Tahun 2017 lalu, informasi updatenya akan segera kami ganti setelah Kemdikbud secara resmi mengeluarkan jadwalnya melalui website ubk.kemdikbud.go.id (yang bisa masuk hanya proktor yang memiliki akses ke website tersebut).

SIMULASI 1
Pendaftaran Sekolah Calon UNBK : 1-31 Oktober 2016
Batas Pendataan dan Penetapan Sekolah UNBK, 7 November 2016.
Penyiapan Data di Pusat, 1 - 10 November 2017.

Simulasi Hari ke-1 dan Hari ke-2
SMK : 28 November - 1 Desember 2016
SMA : 21 - 25 November 2016
SMP : 21 - 25 November 2016

SIMULASI 2

Batas Pendataan dan Penetapan Sekolah UNBK, 25 Januari 2017.
Batas Atur Server dan Sesi, 26 - 31 Januari 2017.
Penyiapan Data di Pusat, 11 - 8 Februari 2017.

Sinkronisasi
SMK : 9 - 10 Februari 2017
SMA : 16 - 17 Februari 2017
SMP : 23 24 Februari 2017

Simulasi Hari ke-1 dan Hari ke-2
SMK : 13 dan 14 Februari 2017
SMA : 20 dan 21 Februari 2017
SMP : 27 dan 28 Februari 2017


SIMULASI 3 (GLADI BERSIH)

Batas Atur Server dan Sesi
SMA-SMK : 24 Februari 2017
SMP : 11 Maret 2017
Penyiapan Data di Pusat
SMA-SMK : 25 Februari - 2 Maret 2017
SMP : 12 - 16 Maret 2017

Sinkronisasi
SMK : 3 - 4 Maret 2017
SMA : 10 - 11 Maret 2017
SMP : 17 - 18 Maret 2017

Simulasi Hari ke-1 dan Hari ke-2
SMK : 6 dan 7 Maret 2017
SMA : 13 dan 14 Maret 2017
SMP : 20 - 21 Maret 2017


JADWAL TEKNIS (UNBK UTAMA)
Batas Atur Server dan Sesi
SMK : 12 Maret 2017
SMA : 19 Maret 2017
SMP : 16 April 2017

Sinkronisasi UNBK Utama
SMK : 30 Maret - 1 April 2017
SMA : 7 - 8 April 2017
SMP : 27 - 28 April 2017

UNBK Utama
SMK : 3 - 6 April 2017
SMA : 10 - 13 Arpil 2017
Paket C : 15,16,22,23 April 2017
SMP : 2,3,4,8 Mei 2017 atau 9,10,15,16 Mei 2017
Paket B : 13,14,20,21 Mei 2017

Batas Atur Server dan Data Susulan
SMA - SMK : 14 April 2017
SMP : 17 Mei 2017

Sinkronisasi Susulan
SMA-SMK : 16 April 2017
SMP : 20 Mei 2017

UNBK Susulan
SMA - SMK : 17 - 18 April 2017
SMP : 22 - 23 Mei 2017

PENGUMUMAN UN

Pengumuman Hasil UNBK di Satuan Pendidikan
SMA, SMK dan Paket C : 2 Mei 2017
SMP dan Paket B : 2 Juni 2017

Itulah tadi Rencana dan Jadwal UN, UNBK, US dan USBN Tahun ajaran 2017/2018 yang bisa kami berikan rangkumannya. Semoga rencana tersebut dapat dijadikan gambaran untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi soal Ujian yang akan dihadapi.
Jadwal Seputar rangkaian UNBK 2018 kami sajikan dengan mengacu pada jadwal UNBK 2017. Apabila sudah ada keputusan resmi dari Kemdikbud melalui Puspendik pada laman website: ubk.kemdikbud.go.id maka akan sesegera mungkin kami ganti.
Namun, Supaya Anda lebih memahami mengenai pelaksanaan UNBK Tahun 2018 besok, ada baiknya silahkan simak informasi mengenai UNBK Tahun 2017 kemaren dibawah ini:

PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER (UNBK) 2017

Pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan moda Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Perluasan pelaksanaan UNBK dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, mutu, reliabilitas, kredibilitas, dan integritas ujian. Satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai pelaksana UNBK tidak melaksanakan UNKP, kecuali ada peserta UN yang memerlukan pengaturan khusus sebagaimana diatur pada BAB XIV.

Penyiapan Sistem UNBK
1. Panitia UN Tingkat Pusat mengembangkan sistem yang mencakup desain, program aplikasi, dan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan UNBK.
2. Panitia UN Tingkat Pusat berkoordinasi dengan lembaga lain yang terkait untuk melakukan evaluasi program aplikasi dan sistem UNBK.
3. Panitia UN Tingkat Pusat menyusun petunjuk teknis penggunaan (user manual) dan bahan pelatihan bagi tim teknis provinsi, tim teknis kabupaten/kota, proktor, teknisi, dan peserta UNBK.
4. Panitia UN Tingkat Pusat, Panitia UN Tingkat Provinsi, dan Panitia UN Tingkat Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN), penyedia layanan koneksi internet, dan berbagai lembaga terkait lainnya untuk memastikan tidak ada gangguan menjelang dan selama pelaksanaan UNBK.

Penetapan Tim Teknis UNBK
1. Panitia UN Tingkat Pusat membentuk Tim Teknis UNBK Pusat, terdiri dari unsur Puspendik, Pustekkom, PDSPK, Direktorat
Pembinaan SMP, Direktorat Pembinaan SMA, Direktorat Pembinaan SMK/MAK, Kemenag, dan Perguruan Tinggi Negeri.
2. Panitia UN Tingkat Provinsi membentuk Tim Teknis UNBK Provinsi, dan menyampaikan ke Panitia UN Tingkat Pusat.
3. Panitia UN Tingkat Kabupaten/Kota membentuk Tim Teknis UNBK Kabupaten/Kota dan menyampaikan ke Tim Teknis UNBK Provinsi, dan ke Tim Teknis UNBK Pusat di dalam Panitia UN Tingkat Pusat melalui Provinsi.
4. memasukkan data Tim Teknis UNBK Provinsi dan Kabupaten/Kota ke situs web UNBK, dan menyampaikan username dan password ke Tim Teknis UNBK Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Prosedur Pelaksanaan UNBK
1. Ruang UNBK
Panitia UN Tingkat Satuan Pendidikan menetapkan ruang UNBK dengan persyaratan sebagai berikut.
a. Ruang ujian aman dan layak untuk pelaksanaan UNBK;b. Sekolah/Madrasah pelaksana UNBK menetapkan pembagian sesi untuk setiap peserta ujian beserta komputer client yang akan digunakan selama ujian.
c. Pengawasan UNBK;
1) Setiap satu server ditangani oleh satu orang proktor;
2) Setiap 20 peserta diawasi oleh satu pengawas;
3) Setiap satu sekolah ditangani minimal satu orang teknisi;
d. Setiap ruang UNBK ditempel pengumuman yang bertuliskan”DILARANG MASUK RUANGAN SELAIN PESERTA UJIAN, PENGAWAS, PROKTOR, ATAU TEKNISI. TIDAK DIPERKENANKAN MEMBAWA ALAT KOMUNIKASI
DAN/ATAU KAMERA DALAM RUANG UJIAN.”
e. Setiap ruang ujian disediakan denah tempat duduk peserta ujian dengan disertai foto peserta yang ditempel di pintu masuk ruang ujian;
f. Setiap ruang ujian memiliki pencahayaan dan ventilasi yang cukup;
g. Gambar atau alat peraga yang berkaitan dengan materi UN dikeluarkan dari ruang ujian;
h. Tempat duduk peserta UNBK diatur sebagai berikut.
1) Satu komputer untuk satu orang peserta ujian untuk satu sesi ujian;
2) Jarak antara komputer yang satu dengan komputer yang lain disusun agar antarpeserta tidak dapat saling melihat layar komputer dan berkomunikasi; dan
3) Penempatan peserta ujian sesuai dengan nomor peserta untuk setiap sesi ujian;
i. Ruang, perangkat
2. Pengawas Ruang UNBK, Proktor, dan Teknisi
a. Pengawas ruang, proktor, dan teknisi harus menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi pengawas ruang, proktor, dan teknisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Pengawas ruang, proktor, dan teknisi tidak diperkenankan membawa dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik, kamera, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian.
c. Proktor dan teknisi dapat berasal dari sekolah/madrasah pelaksana UNBK.
d. Proktor mengunduh password untuk setiap peserta dari server pusat atau perguruan tinggi yang menjadi tim teknis provinsi.
e. Proktor mengunduh token untuk satu sesi ujian.
f. Proktor memastikan peserta ujian adalah peserta yang terdaftar dan menempati tempat masing-masing.
g. Proktor membagikan password kepada setiap peserta pada awal sesi ujian.
h. Proktor mengumumkan token yang akan digunakan untuk sesi ujian setelah semua peserta berhasil login ke dalam sistem.
i. Proktor melaporkan/mensikronisasikan hasil ujian ke serverpusat.
j. Proktor mencatat hal-hal yang tidak sesuai dengan POS dalam berita acara pelaksanaan UNBK.
k. Proktor membuat dan mengirimkan berita acara pelaksanaan dan daftar hadir ke Kabupaten/Kota serta mengunggah ke web UNBK.

Tata Tertib Peserta UNBK
Peserta ujian:
a. memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
b. memasuki ruang ujian sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan;
c. yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu;
d. dilarang membawa dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;
e. mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di bagian depan di dalam ruang kelas;
f. mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
g. masuk ke dalam (login) sistem menggunakan usernamenomor peserta dan password yang dibagikan proktor;
h. mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;
i. selama ujian berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;
j. selama ujian berlangsung, dilarang:
1) menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
2) bekerjasama dengan peserta lain;
3) memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
4) memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
5) menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
k. yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujianberakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian berakhir;
l. berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda waktu ujian berakhir; dan m. meninggalkan ruangan setelah ujian berakhir.

........... dan seterusnya, selengkapnya silahkan download file POS UN 2017

PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL BERBASIS KERTAS DAN PENSIL (UNKP)
Penetapan Sekolah/Madrasah Pelaksana UNKP
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi atau Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya menetapkan sekolah/
madrasah pelaksana UNKP yang memenuhi kriteria seperti yang telah diuraikan dalam BAB III huruf E.
2. Satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai pelaksana UNKP tidak melaksanakan UNBK.
3. Peserta UN yang memerlukan pengaturan khusus diatur pada BAB XIV.

Tata Tertib Peserta Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP)
Peserta UNKP:
a. memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
b. yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu jika terlambat hadir;
c. dilarang membawa perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;
d. mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di dalam ruang kelas di bagian depan selama ujian berlangsung;
e. membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, karet penghapus, peraut, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian;
f. mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
g. mengisi identitas pada halaman pertama butir naskah soal dan identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta menyalin pernyataan “Saya mengerjakan UN dengan jujur” dan menandatanganinya;
h. jika memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu;
i. diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara sampulnaskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal sampai kelengkapan nomor soal;
j. jika memperoleh naskah soal/LJUN yang cacat, rusak, atauLJUN terlipat, maka naskah soal beserta LJUN-nya tersebut diganti dengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain;
k. jika tidak memperoleh naskah soal/LJUN karena kekurangan naskah/LJUN, maka peserta yang bersangkutan diberikan naskah soal/LJUN cadangan yang terdapat di ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat;
l. memisahkan LJUN dari naskah soal secara hati-hati;
m. mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;
n. selama UN berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;
o. selama UN berlangsung, dilarang:
1) menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
2) bekerjasama dengan peserta lain;
3) memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
4) memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
5) membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;
6) menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
p. jika meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait;
q. jika telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian;
r. berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian; dan
s. meninggalkan ruangan setelah ujian berakhir.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jadwal dan Rencana UN, UNBK, US, USBN 2017/2018"

Posting Komentar