Jenis-Jenis Naskah Dinas di lingkungan Kemdikbud RI

Jenis-Jenis Naskah Dinas di lingkungan Kemdikbud RI


Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tata naskah dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengesahan, distribusi, dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam kedinasan. Sedangkan Naskah dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan/atau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Di lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, naskah dinas terdiri dari peraturan, keputusan, instruksi, prosedur operasional standar, surat edaran, surat dinas, nota dinas, memo, surat undangan, surat tugas, surat pengantar, surat perjanjian, surat kuasa, surat keterangan, surat pernyataan, surat pengumuman, berita acara, laporan, notulen rapat, dan telaahan staf. 

peraturan; 

Peraturan adalah naskah dinas yang bersifat mengatur. Terdiri dari : (1) Peraturan Menteri, (2) Peraturan Pemimpin perguruan tinggi negeri; dan (3). Peraturan Pemimpin unit utama 

keputusan; 

Keputusan adalah naskah dinas yang memuat kebijakan yang bersifat menetapkan. 

instruksi; 

Instruksi adalah naskah dinas yang memuat perintah berupa petunjuk atau arahan tentang pelaksanaan kebijakan atau peraturan perundang-undangan. 

prosedur operasional standar; 

Prosedur operasional standar adalah naskah dinas yang memuat serangkaian petunjuk tentang cara dan urutan kegiatan tertentu

surat edaran; 

Surat edaran adalah naskah dinas yang memuat pemberitahuan tentang hal tertentu yang penting dan mendesak 

surat dinas; 

Surat dinas adalah naskah dinas yang berisi hal penting berkenaan dengan administrasi pemerintahan 

nota dinas; 

Nota dinas adalah naskah dinas yang bersifat internal dari atasan kepada bawahan atau dari bawahan kepada atasan langsung atau yang setingkat, berisikan catatan atau pesan singkat tentang suatu pokok persoalan kedinasan. 

memo; 

Memo adalah naskah dinas yang bersifat internal, berisi catatan singkat tentang pokok persoalan kedinasan dari atasan kepada bawahan. 

surat undangan; 

Surat undangan adalah naskah dinas yang berisi pemberitahuan kepada pejabat atau seseorang untuk menghadiri suatu acara pada waktu dan tempat yang telah ditentukan .Surat undangan dapat berbentuk lembaran surat atau kartu. 

surat tugas; 

Surat tugas adalah naskah dinas yang berisi penugasan dari pejabat yang berwenang kepada seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan. 


surat pengantar; 

Surat pengantar adalah naskah dinas yang digunakan untuk mengantar atau menyampaikan surat, dokumen, barang, dan/atau bahan lain yang dikirimkan. 
Surat pengantar dapat berbentuk lembaran surat atau kolom. 

surat perjanjian; 

Surat perjanjian adalah naskah dinas yang berisi kesepakatan bersama tentang objek yang mengikat antara kedua belah pihak atau lebih untuk melaksanakan tindakan atau perbuatan hukum yang telah disepakati bersama. 

surat kuasa; 

Surat kuasa adalah naskah dinas yang berisi kewenangan penerima kuasa untuk bertindak atau melakukan suatu kegiatan atas nama pemberi kuasa. 

surat keterangan; 

Surat keterangan adalah naskah dinas yang berisi informasi atau keterangan mengenai hal atau seseorang untuk kepentingan kedinasan. 

surat pernyataan; 

Surat pernyataan adalah naskah dinas yang menyatakan kebenaran suatu hal disertai pertanggungjawaban atas pernyataan tersebut. 

surat pengumuman; 

Surat pengumuman adalah naskah dinas yang berisi pemberitahuan mengenai suatu hal yang ditujukan kepada para pegawai atau masyarakat umum. 

berita acara; 

Berita acara adalah naskah dinas yang berisi laporan tentang suatu kejadian atau peristiwa mengenai waktu kejadian, tempat kejadian, ke 

laporan; 

Laporan adalah naskah dinas yang memuat pemberitahuan tentang suatu kegiatan. 

notulen rapat; 

Notulen Rapat adalah bentuk uraian yang disampaikan oleh pembuat notulen rapat/notulis yang memuat hasil pembahasan atau segala sesuatu yang disampaikan dalam suatu rapat 

telaahan staf. 

Telaahan staf adalah bentuk uraian yang disampaikan oleh staf yang memuat analisis singkat dan jelas suatu persoalan dengan memberikan jalan keluar/pemecahan yang disarankan 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jenis-Jenis Naskah Dinas di lingkungan Kemdikbud RI"

Posting Komentar